

KASONGAN, Kaltengekspres.com – Bupati Katingan Sakariyas menjanjikan kenaikan tunjangan kinerja aparatur negeri sipil (ASN) Kabupaten Katingan. Rencana kenaikan tersebut diungkapkan Sakariyas, saat menggelar rapat evaluasi dan monitoring dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu (1/11/2017).
Sakariyas mengatakan, mulai tahun 2017 ini dirinya sudah menggagas rencana menaikan tunjangan kenerja. Lantaran sampai saat ini dilingkup Pemkab Katingan, belum terdapat adanya tunjangan kinerja.Namun untuk perencanaan kenaikan tunjangan kinerja itu, kata dia, dirinya akan melihat terlebih dahulu kemampuan keuangan daerah.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Katingan, untuk menaikan tunjangan kerja pada tahun 2018 nanti,”ujar Sakariyas saat menyampaikan sambutannya.
Kendati demikian Sakariyas menegaskan, tunjangan kerja yang rencananya akan dinaikan yaitu kepada ASN yang kinerjanya maksimal. Jika ASN kinerjanya sangat kurang, maka secara otomatis tidak diusulkan.
Untuk diketahui, rapat ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Katingan.Dalam kegiatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Sekda Katingan Nikodemus serta Ketua tim monev KPK Hery Nurudin serta dihadiri oleh masing-masing Kepala SKPD Katingan. (Tobu)