Home / Kobar

Kamis, 30 November 2017 - 09:36 WIB

Diduga Produksi Tanpa Izin, Pabrik Jamu Tradisional di Karang Mulya Digerebek Polisi

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggerebek pabrik pembuatan jamu tradisional pegal linu merek Klanceng yang berada di belakang Pasar Karang Mulya Rt 8 Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng Rabu (29/11/2017) malam.
Pabrik jamu tradisional milik salah seorang warga bernama Warioboro ini, digerebek karena diduga belum mengantongi izin resmi. Dari lokasi ini, anggota Polsek Pangkalan Banteng mengamankan sebanyak 2.810 botol jamu kemasan sudah jadi.

Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavian mengatakan, pabrik jamu tersebut digerebek sekitar pukul 18.30 Wib. Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota Polsek Pangkalan Banteng. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pangkalan Banteng langsung melakukan penyelidikan kemudian menggerebek lokasi pabrik.

“Dari lokasi ini anggota mengamankan 2.810 botol jamu olahan yang telah dikemas. Setelah dicek anggota, produksi jamu tradisional ini belum mengantongi izin edar resmi di wilayah Kobar,”ujar Dhovan kepada sejumlah awak media Kamis (30/11/2017).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pemiliknya, jamu pegal linu tersebut baru di produksi dua kali dalam 14 hari di wilayah setempat. Selain diedar di kecamatan setempat, jamu ini juga rencana akan dijual ke daerah lainnya.

“Akibat perbuatanya ini, pemilik kita amankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan dikenakan Pasal 197 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman nya 15 Tahun Penjara dan denda Rp 1,5 miliar,”papar Dhovan. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Gubernur Tinjau Pembangunan Pile Slab Jalan Kolam

Kobar

Lonjakan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Kumai

Kobar

LKP ENTER Raih Penghargaan Pendidikan Nonformal

Kobar

Bupati Lantik Tiga Pejabat Eselon Kobar

Kobar

KSOP Kumai Bakal Uji Kelaikan Kapal Penumpang

Kobar

Tim Gabungan Razia Peredaran Miras di Kobar

Kobar

Blangko Smart SIM Tersedia, Pemohon SIM Siap Dilayani

Kobar

Nelayan Temukan Mayat Mengapung di Perairan TNTP