



SAMPIT, Kaltengekspres.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan investigasi diam-diam untuk mengaudit dua perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Audit ini dilakukan, karena diduga dua perusahaan perkebunan ini memanfaatkan lahan izin hutan tanaman rakyat (HTR) yang diusulkan masyarakat, untuk digarap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan. Dalam melakukan audit diam-diam ini, BPK RI dibackup tim Dirjen Perhutanan Sosial RI.