KASONGAN, Kaltengekspres.com – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat koordinasi bersama, dengan DPRD dan Polres, serta Camat se-Kabupaten Katingan Selasa (7/11/2017).
Rakor bertajuk coffe morning bertempat di pendopo Rumah Jabatan (Rujab)Bupati Katingan ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Nikodemus. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nussa, Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK.
Nikodemus mengatakan, program penggunaan dana desa perlu dilakukan untuk membina kepala desa (Kades). Karena melihat pengeloaan dana desa sejak tahun 2015 hingga tahun 2017 ini, alokasi dana yang dikucurkan cukup besar.
“Untuk inilah perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan Kades agar pengunaannya tepat sasaran,”ujar Nikodemus saat menyampaikan sambutannya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabul Mustiman mengatakan, diadakanya rapat pengawasan dana desa ini berawal dari komunikasi berbagai pihak.
“Kagiatan ini berawal dari komunikasi dari berbagai pihak yang telah dilakukan, terutama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan,”ungkapnya.
Karena menurutnya, pengunaan dana desa ke depan dapat meningkatkan potensi suatu desa. Namun disisi lainnya, potensi itu juga rawan menimbulkan persoalan ketika para menerima dana yang besar dari Pemerintah Pusat ataupun daerah, tapi pengelolaannya tidak sesuai.
Sehingga bisa membuat para aparatur desa terjerumus ke dalam penyalahgunaan dana desa, yang akhirnya bisa tersandung kasus Tipikor. “Karena inilah perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan serta pembinaan,”paparnya. (Ejk)