Asik Bertransaksi Narkoba, Lima Orang Pelaku Diringkus Tim Cobra

SAMPIT,Kaltengekspres.com –Tim Cobra Polres Kotim kembali berhasil meringkus lima orang tersangka, yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu, di Jalan HM Arsyad Gang Batu Geranit Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim, Senin (6/11/2017). Dari tangan pelaku ini, anggota mengamankan barang bukti (Barbuk) tiga paket sabu.

Kasatres Narkoba AKP Yonals saat pres release di Mapolres Kotim Senin (6/11)
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Yonals mengatakan, penangkapan terhadap keenam tersangka ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat, sekitar pukul 10.30 Wib, bahwa di lokasi setempat, ada beberapa orang yang mencurigai diduga melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

“Saya dan sembilan orang anggota langsung menluncur ke TKP untuk melakukan penggerbekan. Selah sampai di TKP kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yang mana satunya sempat hendak melarikan diri melalui jalur belakang. Untung saja salah satu anggota saya mengetahui dan kami langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku bisa kita lumpuhkan,”ungkap Yonals Senin (6/11/2017) di Polres Kotim.

Menurut Yonals, saat digerebek dan ditangkap, para pelaku sempat membuang barbuk dengan cara melempar kedalam perumahan kosong. Namun pihaknya berhasil melihat, sehingga dilakukan pencarian barbuk tersebut di saksikan langsung oleh RT setempat.

“Selama beberapa menit penggeledahan berlangsung akhirnya kami menemukan 3 paket Narkoba jenis sabu di sela-sela halaman rumah tersebut,”paparnya.

Yonals menjelaskan, untuk jumlah gramnya belum bisa dibeberkan. Karena perasi ini baru dilaksanakan beberapa jam lalu. Sehingga pihaknya belum sempat melalikan penimbangan terhadap beratnya.

“Namun yang pasti keenam tersangka beserta barbuk telah kita amankan ke Mapolres Kotim. Keenamnya sementara masih kita periksa untuk menetapkan pasal dan ancaman hukuman sesuai perannya,”pungkas Yonals.(MR).

Berita Terkait