SAMPIT, Kaltengekspres.com – Pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kotim terus menuai pro dan kontra. Setelah sebelumnya dewan menyebut pembangunan Rujab tersebut, melalui multiyers. Kali ini Pelaksana Tugas (Plt), Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikin menyebut proyek pembangunan Rujab megah ini bukan multiyers, melainkan hanya dianggarkan melalui program pembangunan reguler.
“Apa yang disampaikan salah seorang anggota DPRD dari Komisi I itu tidak benar. Tidak ada multiyers dalam pembangunannya. Melainkan hanya dari program pembangunan reguler,” tegas Halikin singkat kepada sejumlah awak media, Rabu (11/10/2017).
Sementara itu salah seorang anggota dewan dari Komisi IV Hari Panca Setia menyampaikan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, atas program pembangunan Rujab tersebut. Karena menurutnya, pembangunan ini bukan lah prioritas, lantaran masih banyak pembangunan lain yang harus diperhatikan.
Hari menjelaskan, seluruh anggota Komisi IV pada saat itu menolak program pembangunan Rujab tersebut. Baik melalui program multiyers atau reguler. Bahkan, semua sudah sepakat tidak menyetujuinya. Karena apabila di setujui kedepannya, anggaran daerah akan habis dan terfokus ke situ.
Dampaknya kata dia, setelah tidak disetujui. Poksi penanganan Rujab yang sebelumnya ditangani Komisi IV dipindahkan ke Komisi I.
“Kita sangat menyayangkan atas pemindahan poksi hanya karena seluruh Komisi IV tidak menyetujui hal tersebut. Padahal jelas bukan poksi Komisi I menangani hal itu. Dan ini sudah menyalahi aturan,”ungkapnya belum lama ini.
Pada kesempatan itu dirinya berharap, agat permasalahan tersebut di perjelas biar tidak menjadi dugaan yg negatif kerena banyak aturan yg di langgar dalam pembangun Rujab tersebut. (MR)