PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika dan Obat-Obat Berbahaya (Narkoba) jenis Sabu seberat 30 gram, yang dikirim berbentuk paket barang melalui salah satu biro jasa ekspedisi di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar. Paket tersebut berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polda Kalteng.
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, paket tersebut diamankan berawal saat anggota Polda Kalteng menerima informasi jika paket barang yang dikirim melalui salah satu agen biro jasa ke Pangkalan Bun berisi Narkoba jenis Sabu seberat 30 gram.
Paket tersebut diperhitungkan sampai Pangkalan Bun pada Senin (30/10/2017). Menindaklanjuti informasi ini, anggota Polda Kalteng langsung berangkat ke Pangkalan Bun untuk melakukna penyelidikan.
Akhirnya pada hari tersebut, tepatnya sekitar pukul 10.00 Wib, anggota Polda Kalteng di backup Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kobar melakukan pengecekan ke salah satu agen biro jasa di Pangkalan Bun tempat pengiriman barang tersebut.
Ketika dilakukan pengecekan ditemukan barang haram tersebut tersimpan dalam bungkusan paket. Barang tersebut langsung diamankan Polda Kalteng.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos Sik melalui Kasat Res Narkoba IPTU Kariatmono, ketika dikonfirmasi Selasa (31/10) membenarkan adanya pengamanan barang tersebut. Menurut dia, barbuk itu saat ini telah dibawa tim Polda Kalteng pada hari itu juga.
“Yang menangani perkara ini Polda Kalteng. Kita hanya membantu membackup giatnya saja saat itu,”ujar Kariatmono. (LM)