Demi Adipura,PKL Diberi Peringatan

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (6/9) sekitar pukul 09:30 WIb,  tiba-tiba saja mengejutkan pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan MT Haryono Sampit.
Saat itu, satu pleton pasukan Satpol PP mendatangi sejumlah pedagang kaki lima yang mangkal di tempat itu. Melihat banyaknya  anggota Satpol PP turun dari mobil,  pedagang tampak terkejut dan bingung harus berbuat apa.

Namun, ternyata Satpol PP tidak menertipkan pedagang tersebut.  pihak Satpol PP hanya memberikan sosialisasi berupa peringatan kepada para pedagang untuk tidak jualan di atas trotoar.

Mereka diberi tempo tiga hari untuk tidak berjualan di tempat itu lagi. Penertiban itu dilakukan karena jalan MT Haryono termasuk titik pantau penilaian Adipura.

Salah seorang PKL yang berjualan di lokasi setempat mengatakan, kaget melihat kedatangan petugas Satpol tarsebut. Ia mengira kedatangan petugas itu hendak melakukan razia. Namun setelah diberi pengarahan dan pemberitahuan, akhirnya pihaknya memahami.

“Cuman diberi arahan dan peringatan agar tida berjualan disekitar kawasan jalan disini. Karena katanya ruas jalan ini jadi titik pantau penilaian Adipura,”ungkap PKL yang tidak bersedia namanya dipublik ini. (lid)

Berita Terkait