Ayoo!! Mangkir Bayar Pajak Walet, Pemkab Ancam Segel Bangunannya

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) siap menyegel bangunan sarang burung walet jika pemiliknya mangkir membayar pajak.
Ancaman ini merupakan hasil kesepakatan bersama Pemkab Kobar dengan para pengusaha sarang burung walet dalam rapat tertutup antar kedua belah pihakdi Aula Pemkab Kobar, Jum’at (8/9).

“Ancaman penggembokan ini merupakan pemberian sanksi kepada para pengusaha sarang walet yang membandel bayar pajak,” tegas Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah kepada sejumlah awak media, usai memimpin rapat dengan para pengusaha sarang burung walet, Jum’at (8/9).

Selain itu, lanjut Ahmadi, pihaknya juga tidak akan segan-segan mencabut izin usaha para pengusaha sarang walet jika tetap tidak mau membayar pajak. Untuk memantapkan rencana tersebut, instansi terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kobar akan melakukan inventatisasi pengusaha sarang burung walet yang ada di Kobar. Jika ada pengusaha yang belum mengantongi izin, mereka diarahkan untuk segera mengutus perizinannya.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, ancaman pemberian sanksi ini merupakan upaya agar para wajib pajak tersebut melaksanakan kewajibannya.

“Kesimpulannya tadi mereka (pengusaha sarang walet) setuju siap membantu agar apa yang kita targetkan, yaitu PAD (pendapatan asli daerah) dari pajak sarang burung walet sebesar Rp3 miliar, tahun ini tercapai,” ujar Wabup lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kobar, Molta Dena, menambahkan bawha dari target sebesar Rp3 miliar yang ditetapkan pada 2017 ini, baru terkumpul Rp104 juta. Meski begitu, pihaknya optimis dengan adanya upaya pertemuan dengan para pengusaha sarang burung walet, target pendapatan tersebut bakal tercapai. 

Di tempat yang sama, Arif Sampurno, Ketua Asosiasi Pengusaha Sarang Burung Walet Kobar, menyatakan siap membantu upaya Pemkab Kobar untuk mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor pajak sarang burung walet. “Kita akan mematangkan asosiasi kita dulu dengan menyelesaikan legalitas hukum asosiasi ini,” tandasnya. (No)

Berita Terkait