Home / Kobar

Jumat, 11 Agustus 2017 - 13:56 WIB

PT BJAP Ikut Bangun Jalan Antar Desa di Aruta

MOU - Direktur Legal PT BJAP H Bima disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah sedang menandatangani nota kesepahaman (MOU) pembangunan jalan antar desa di Kecamatan Aruta, saat digelar grounb breaking pembangunan jalan di Desa Penyombaan Rabu (9/8).

MOU - Direktur Legal PT BJAP H Bima disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah sedang menandatangani nota kesepahaman (MOU) pembangunan jalan antar desa di Kecamatan Aruta, saat digelar grounb breaking pembangunan jalan di Desa Penyombaan Rabu (9/8).

PANGKALAN BUN – PT BJAP anak PT Best Group yang berkedudukan di Kecamatan Arut Utara (Aruta), juga turut terlibat dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan infrastruktur ruas jalan di Kecamatan Aruta. Khususnya ruas jalan yang menghubungkan antar desa di kecamatan setempat, yakni dari Kelurahan Pangkut, Desa Kerabu, Penyombaan,Panahan, Sambi dan Dau, sepanjang kurang lebih 70 KM.

Keterlibatan dalam membangun ruas jalan poros antar desa ini merupakan salah satu wujud corporate sociality responsbilty (CSR), PT BJAP kepada masyarakat di kecamatan setempat. Dalam rangka mendukung program mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Aruta yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

Bentuk komitmen ini diwujudkan PT BJAP, melalui kesepakatan memorendum of understanding (MOU) dengan Pemkab Kobar bersama tiga perusahaan besar lainnya yang terlibat, pada saat digelarnya kegiatan ground breaking pembangunan jalan dan jembatan di Desa Penyombaan Kecamatan Aruta pada Rabu (9/8).

Direktur Legal PT Best Group H Bima mengatakan, keterlibatan PT Best Group dalam konsorsium pembangunan jalan antar desa di Kecamatan Aruta tersebut wujud mendukung program Pemkab Kobar, dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di kecamatan setempat. Karena selama ini, sejumlah desa di kecamatan setempat masih banyak yang harus mendapat perhatian akses jalur darat.

“Bagi kita konsorsium ini merupakan suatu kesepakatan bersama untuk mendukung program Bupati Kobar dalam membuka akses infrastruktur ruas jalan bagi masyarakat yang tinggal disejumlah desa di Kecamatan Aruta ini,”ujar Bima kepada Radar Sampit saat dimintai keterangan seusai menandatangani MOU.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kobar Kawal Truk Pengangkut Sembako

Ia menjelaskan, ruas jalan setempat yang akan menjadi kewajiban pihaknya untuk dibangun nanti terletak disepanjang kurang lebih 16,5 KM. Ruas jalan tersebut nanti akan dipelihara secara rutin. Supaya tidak mengalami kerusakan.

Selain pembangunan jalan lanjut dia, wujud CSR juga selama ini telah diberikan kepada masyarakat setempat. Bahkan sudah berjalan dengan baik. CSR tersebut berupa membantu sarana pendidikan, kesehatan dan kegiatan masyarakat desa.

“Kita berharap dengan keberadaan ruas jalan ini nanti, masyarakat bisa memanfaatkan sarana tersebut. Kemudian menjaga ruas jalan yang sudah dibangun itu. Sehingga ke depan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat di Kecamatan Aruta ini,”paparnya didampingi Humas PT BJAP Ramli.

Ditempat yang sama Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, menyambut baik dan mengapresiasi komitmen perusahaan dalam kesediaan untuk membangun akses ruas jalan antar desa di Kecamatan Aruta. Karena menurut dia, sejak dilantik dan menjabat Bupati Kobar dirinya telah mencanangkan program 100 hari untuk pembangunan di Kobar. Salah satunya, yakni fokus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Aruta yang selama puluhan tahun ini masih tertinggal.

“Untuk itu lah dengan adanya konsorsium dari pihak perusahaan ini, kita berharap bisa berjalan dengan baik. Sehingga akses infrastruktur ruas jalan yang selama ini sangat diharapkan masyarakat setempat bisa terwujud. Dalam rangka membuka akses jalur darat warga,”ungkap Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  Sebelas Bulan, 59 Kasus Narkoba Ditangani Polres Kobar

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Agus Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunan ruas jalan melalui konsorsium tersebut dibebankan kepada empat perusahaan besar yang ada di kecamatan setempat, dengan panjang jalan yang dikerjakan 70 KM. Kemudian untuk total anggaran yang dibutuhkan sebesar kurang lebih Rp 30 milyar.

Dalam pembangunan jalan ini, tambah Agus, perusahaan tidak ditarik untuk membayar uang melainkan langsung mengerjakan pembukaan jalan. Untuk pembangunan ruas jalan sudah dibagi setiap perusahaan. Mulai dari jalan Kelurahan Pangkut sampai Desa Kerabu di kerjakan oleh tiga perusahaan dari Astra Grup selanjutnya ruas Jalan Desa Kerabu sampai Desa Penyombaan dikerjakan oleh PT BJAP.

Akses jalan dari Desa Penyombaan sampai Desa Pandau dikerjakan oleh tiga perusahaan Astra Grup, kemudian Jalan Desa Pandau sampai Desa Riam Durian dikerjakan PT Korintiga Hutani dan Desa Penyombaan sampai Desa Sambi dikerjakan PT Ensburi Kalteng Mining.

“Dalam pembangunan jalan ini setiap perusahaan melakukan pembukaan jalan lebar 40 meter, penyiapan badan jalan lebar 15 meter, timbunan tanah latrit tinggi 30 cen-timeter dan lebar 12 meter serta galian tanah untuk saluran drainase,”urai Agus. (el)

Share :

Baca Juga

Kobar

Polres Kobar Deklarasi Peniadaan Mudik

Kobar

Penyebar Video Syur Mantan Kekasih Diringkus Polisi 

Kobar

SMPN-4 Pangkalan Banteng Diamuk Jago Merah 

Kobar

Mobil Pikap Bermuatan Sayur Terguling 

Kobar

Disambar Petir, Gudang Logistik di Kumai Berkobar

Kobar

Seruduk Belakang Motor, Pengendara Vario Tewas di tempat

Kobar

Kejari Kobar Bidik Dugaan Korupsi Dana APBDes Natai Kerbau

Kobar

Bandar Sabu Pasir Panjang Diringkus Polisi