PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Selama sebelas bulan, tepatnya Januari-November 2019, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar telah menangani sebanyak 59 kasus narkoba jenis sabu. Dari jumlah perkara tersebut tercatat, sebanyak 65 tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Kobar AKBP E Darma Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan R Wagiu mengatakan, totalnya dari 59 laporan polisi tersebut, tercatat untuk tersangkanya 65 orang. Rinciannya, 62 laki-laki dan 3 perempuan yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilimpahkan, dengan barang bukti 580,7 gram dan barang bukti uang Rp 24 juta lebih.
“Hal ini sangat disayangkan bahwa para pengedar masih saja nekat melakukan aksinya. Padahal beberapa pelaku sudah diproses dan ditahan dengan waktu cukup lama. Tetapi tidak ada efek jera dari para pelakunya.”ungkap Juan kepada awak media.
Menurut Juan, saat ini polisi terus melakukan upaya penekanan dengan mengajak antisipasi secara dini. Melalui tes urine untuk melakukan pengecekan awal apakah ada yang menggunakan narkoba, polisi selalu terbuka dan membantu kepada siapa saja yang ingin melakukan tes urine untuk pengereman secara dini.
“Para tersangka kemungkinan besar bisa bertambah, karena sejauh ini peredaran narkoba masih terjadi,”ujarnya. (yus)