PANGKALANBUN, KaltengEkspres.com – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memimpin apel deklarasi dalam rangka mendukung peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H secara serentak di wilayah Kalteng, khususnya di Kabupaten Kobar, Senin (26/4/2021). Apel serentak tersebut di ikuti anggota TNI, Satpol PP Kobar dan Ormas.
“Tim akan membentuk pos penyekatan yang ada di beberapa tempat diantaranya, di Desa Amin Jaya dan Kotawaringin Lama. Hal ini di lakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Polda Kalteng dan pemerintah terkait larangan mudik lebaran, guna mengurangi penyebaran covid-19 di Kalteng,”ungkap Kapolres, seusai memimpin apel deklarasi.
Menurut Kapolres, bagi masyarakat yang akan masuk ke Kobar akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Warga yang berasal dari daerah kabupaten lain di larang masuk ke daerah Kobar. Khususnya dari kabupaten tetangga seperti Seruyan dan Kotim, serta Sukamara dan Lamandau.
“Mulai tanggal 7 Mei nanti sudah tidak ada lagi transportasi arus mudik baik melalui udara, darat dan laut di wilayah Kobar. Karena anggota Polres Kobar bersama tim lainnya nanti akan melakukan penjagaan di pos penyekatan,”tandas Kapolres. (wir)