Home / DPRD Kota

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 19:46 WIB

Dewan Dorong Pengembangan Sentra Pertanian Terintegrasi

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Nanie Lambung saat memberikan keterangan kepada awak media.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Nanie Lambung saat memberikan keterangan kepada awak media.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong  pemerintah kota  untuk mengembangkan  sentra pertanian yang terintegrasi.   Karena itu dewan mendorong pemerintah dan masyarakat , khususnya para petani  untuk giat dalam menjalankan pertanian yang terintegrasi.

“Sejauh ini untuk pengembangan pertanian di Kota Palangka Raya, kebanyakan dilakukan masyarakat di wilayah Keluarahan Kalampangan , Kecamatan Sebangau dan Kecamatan Bukit Batu. Dikedua wilayah ini para petani telah mampu mengembangkan sentra pertanian pertanian yang terintegrasi,” ungkap Anggota DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung kepada awak media Jumat (24/8/2019).

Baca Juga :  Pejabat Pemko Diingatkan Rutin Setor LHKPN

Maksud sentra pertanian yang terintegrasi, lanjut Nanie, adalah hasil pertanian  yang mampu memasok sekaligus mendukung pangan bagi masyarakat. “Nah, ini yang kita harapkan bisa berkembang di Palangka Raya”, ujarnya.

Sejauh ini menurut dia, pusat pertanian yang menjadi pasokan pangan di Kota Palangka Raya memang bertumpu pada sentra pertanian Keluarahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau dan Kecamatan Bukit Batu. Banyak hasil pertanian yang dihasilkan dari dua wilayah ini, sebab itulah sangat diharapkan pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi para kelompok petani.

Baca Juga :  DPRD Kota Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perda

Bahkan dengan dukungan pemerintah, para petani merasa dibantu dalam melakukan penanaman hingga panen tanamannya. Semua ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan produksi pertanian. Kemudian, pasokan pangan berupa sayur-sayuran yang melimpah dan mencukupi kebutuhan masyarakat  tentu menggerakkan perekonomian petani.

Disisi lain tambah Nenie, sangat penting jika pemerintah  Kota Palangka Raya untuk selalu berupaya menggerakkan potensi pertanian diwilayah lainnya di kota tersebut, sehingga mampu memberi peluang bagi pengembangan  sentra pertanian. (ed)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Minta Pemko Tetapkan Retribusi Pusat Kuliner

DPRD Kota

DPRD Kota Palangka Raya Tetapkan Renja 2022

DPRD Kota

Selangkah Lagi, Raperda RTRWK Palangka Raya Disahkan

DPRD Kota

Jelang Pilkada, Penerapan Protokol Kesehatan Harus Dimaksimalkan

DPRD Kota

Rombongan Tiga Komisi DPRD Banjarmasin Kunjungi DPRD Kota

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

DPRD Kota

Suasana Haru Warnai Penghormatan Terakhir Almarhum Jum’atni

DPRD Kota

Dewan Kota Janji Lebih Baik Tahun Ini