Home / DPRD Kota

Minggu, 12 Maret 2023 - 08:02 WIB

Pejabat Pemko Diingatkan Rutin Setor LHKPN

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Mukarrammah.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Mukarrammah.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Mukarrammah meminta seluruh pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar aktif menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya,  keaktifan pejabat dalam menyetorkan LHKPN sebagai wujud menciptakan pemerintahan yang bersih dan pejabat penyelenggara negara juga bersih dari KKN.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Setidaknya meminimalisir adanya praktik KKN di Pemerintah Kota Palangka Raya. Karena dari LHKPN ini instansi terkait bisa melakukan penyelidikan, apakah harta dengan penghasilan seimbang,”ujarnya.

Baca Juga :  Hari Batik, Harus Bangga Memakai Batik

“Jika pendapatan tidak seimbang, maka patut dipertanyakan dan patut lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari mana asal harta pejabat tersebut, dengan pendapatan yang hanya sekian,”tambahnya lagi. (asro)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Peserta Didik Diimbau Gunakan Masker Saat ke Sekolah

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Waspada Karhutla

DPRD Kota

Bapemperda DPRD Kota Susun Raperda LKK

DPRD Kota

Semua Fraksi Setujui Pidato Pengantar Wali Kota Terkait APBD 2023

DPRD Kota

Perlu Gencar Sosialisasi Vaksinasi Booster 

DPRD Kota

Kasus OTT Harus Jadi Pelajaran Pihak Sekolah

DPRD Kota

Dewan Dorong Pemko Promosikan Budaya Daerah

DPRD Kota

Dewan Ajak Warga Meriahkan Festival Palangka Raya