PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Mukarrammah meminta seluruh pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar aktif menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, keaktifan pejabat dalam menyetorkan LHKPN sebagai wujud menciptakan pemerintahan yang bersih dan pejabat penyelenggara negara juga bersih dari KKN.
“Setidaknya meminimalisir adanya praktik KKN di Pemerintah Kota Palangka Raya. Karena dari LHKPN ini instansi terkait bisa melakukan penyelidikan, apakah harta dengan penghasilan seimbang,”ujarnya.
“Jika pendapatan tidak seimbang, maka patut dipertanyakan dan patut lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari mana asal harta pejabat tersebut, dengan pendapatan yang hanya sekian,”tambahnya lagi. (asro)