LKPj Bupati Katingan Tahun 2020 Disepakati

Dewan saat menggelar rapat paripurna Senin (19/4).

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Laporan Keterengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2020, sepakat diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, saat digelarnya rapat paripurna di Aula DPRD setempat, Senin (19/4/2020).

Kendati diterima, dewan menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dibacakan oleh anggota DPRD Katingan, Anggota DPRD Katingan, Winda Natalia. Ia mengatakan, dari hasil kajian DPRD terhadap LKPj tahun 2020 lalu, yang telah disampaikan oleh Bupati Katingan, dewan menilai sudah cukup baik.

Karena itu, sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas kesamaan eksekutif dan legislatif pihaknya perlu menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi.

Diantaranya perlu lebih serius lagi penanganan terhadap covid-19, kemudian mendorong ekonomi masyarakat agar bisa berjalan lebih baik, peningkatan capaian kinerja desa, dan fokus memberantas kemiskinan, membuka lapangan kerja serta menekan angka kriminal dengan melibatkan tokoh masyarakat. Disamping itu melakukan terobosan dibidang pertanian, kehutanan dan sebagainya. (MI)

Berita Terkait