Dua Residivis Pembobol Mobil Karyawan Apotek Dibekuk Polisi

Kedua pelaku saat diringkus anggota Macan Kalteng, Rabu (8/4).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi dua orang kakek berinisial HE (53) dan EK (51) berakhir di jeruji besi. Keduanya ditangkap Tim Macan Kalteng karena sebelumnya membobol mobil karyawan apotek dan membawa kabur tas berisi uang milik korban di Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya, Selasa (6/4/2021).

Kedua warga Banjarmasin Kalsel ini ditangkap di Jalan Kereng Pangi Kabupaten Katingan Km 15 Desa Hampalit, Rabu (7/4/2021).

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1 juta, KTP, ATM dan dua pasang anting emas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Dari tangan kedua pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,”kata Dwi Tunggal Jaladri, Kamis (8/4/2021).

Ketika dilakukan pengembangan terhadap kasusnya lanjut dia, ternyata salah satu pelaku berinisial EK juga sempat beraksi melakukan pencurian di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya. Keduanya ini merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui mereka adalah pemain lintas Provinsi,”tandasnya. (am)

Berita Terkait