



BANDUNG, KaltengEkspres.com – Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua orang pria di duga terlibat jaringan terorisme, di sebuah rumah di komplek Perumahan Sanggar Indah Banjaran Blok C 3, RT 1/6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah Mabes Polri diserang seorang wanita.
Salah seorang warga setempat bernama Arin mengatakan, sebelum ditangkap keduanya ini diketahui jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Mereka cenderung tertutup dan tidak bersosialisasi.
“Saya tak tahu pasti yang menghuni rumah tersebut karena mereka tertutup. Setahu saya yang tinggal di situ ada dua orang,”ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, keduanya ditangkap karena diduga jaringan teroris.
“Kasus ini ditangani oleh Densus 88, kami hanya ikut terlibat mengamankan, memfasilitasi, melakukan penggeledahan barang bukti, selebihnya kewenangan Densus 88,”ujarnya.
Hendra menegaskan, bahwa dua orang yang diamankan ini masih didalami, dan pihaknya belum bisa menyimpulkan. “Yang pasti kami meminta keterangan dari keduanya tersebut,”tandasnya. (as)