




KASONGAN, KaltengEkspres.com– Bupati Katingan Sakariyas menandatangani
MoU program inovasi ” Baru Keren” sekaligus penyerahan produk layanan kerjasama antaran Pengadilan Agama (PA) Kasongan dan Pemerintah Kabupaten Katingan,di ruang rapat Bupati Katingan Selasa (23/3/2021).
Bupati mengatakan, pembukaan infrastruktur jalan darat baik di selatan maupun di utara Katingan, dengan APBD Katingan Rp 1.3 triliun di kelola untuk pembangunan Kabupaten Katingan.
Dari dana itu, senilai Rp. 138 miliar disiapkan guana penanganan covid -19 dan baru terealisasi sekitar Rp.30 miliar, dengan membagi masker ke masyarakat guna menjaga dan menjauhkan masyarakat dari pandemi covid-19.
“Karena itu, adanya program binovasi baru kerena ini diharapkan jangan hanya sebatas hasil status perkawinan saja, namun dapat membantu mencapai kinerja pemerintah yang baik,”ungkap Sakariyas, dalam sambutannya.
Program inovasi baru keren ini merupakan layanan prima bagi masyarakat dalam menangani status perkawinan, diharapkan masyarakat Katingan dapat memanfaatkannya karena program ini telah bekerjasama dengan Disdukcapil Katingan.
Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik berkualitas dan berkuantitas bekerjasama dengan Dukcapil Katingan, program dapat berkolaborasi apa yang diputuskan juga ada di Dukcapil Katingan dan sudah tercatat baik kertu keluarga dan status perkawinan juga terekam di Dukcapil. (MI)