Tim Macan Kalteng Bekuk Pelaku Curanmor 

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pahandut, Kamis (18/3).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi Udin (21) berakhir di jeruji besi. Pria yang kerap  melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ayam dan burung ini dibekuk petugas gabungan dari Tim Macan Kalteng.

Pelaku diamankan di rumahnya Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Kamis (18/3/2021) dini hari, sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, pelaku diamankan karena mencuri sepeda motor jenis Scoopy dengan plat nomor KH 4796YH. Aksi pencurian ini dilakukannya di sebuah rumah warga terletak di Jalan Rindang Banua pada, Jumat (12/3/2021) lalu.

“Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan para korban. Menindaklanjuti laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamanya. Dari hasil pengembangan pelaku juga kerap melakukan pencurian ayam dan burung,”ungkap Edia Sutaata.

Edia menjelaskan, modus pencurian ini dilakukan pelaku dengan cara membawa kabur sepeda motor korban yang di parkir di depan rumah dengan kunci sepeda motor masih menempel. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya. (am)

Berita Terkait