Dewan dan Pemkab Barut Rapat Recofusing Anggaran Covid-19

Dewan dan eksekutif saat menggelar rapat recofusing anggaran covid-19.

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, menggelar rapat bersama eksekutif terkait realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 tahun 2021, di gedung dewan setempat, Rabu (3/03/2021) kemarin.

Dalam rapat ini, eksekutif dipimpin langsung Sekda Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin. Sedangkan pihak DPRD dihadiri tiga pimpinan, yaitu Ketua DPRD Hj Merry Rukaini, Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Wijaya, dan anggota dewan lainnya.

Rapat tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi covid-19.

Disamping itu, untuk penyediaan dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan covid-19 dan belanja prioritas lainnya, pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan, kesimpulan RDP terkait recofusing anggaran penanganan covid-19,  legeslatif akan menjadwalkan ulang lagi rapat dengan eksekutif membahas masalah ini.

Menurut dia, ada banyak usulan akan disampaikan anggota dewan. Salah satunya, dewan meminta kehadiran DPRD hanya sebagai pengamat untuk melihat secara langsung dan utuh proses pembahasan realokasi dan refocusing.

“Kami mengusulkan kehadiran pimpinan dewan, nantinya saat pembahasan recofusing anggaran,” kata Parmana Setiawan. (en)

Berita Terkait