Sugianto-Edy: Ini kemenangan Bersama

H Sugianto Sabran dan H Eddy Pratowo

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Menyikapi terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima atau menolak laporan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dipimpin oleh Hakim Ketua Anwar Usman, pasangan calon Pilgub dan Pilwagub Kalteng H. Sugianto Sabran-H. Edy Pratowo, mengapresiasi hal itu dan mengajak semua element masyarakat untuk bersama-sama membangun Kalteng kedepan lebih baik lagi.

“Kami bersama sama menyaksikan secara virtual dan menghormati keputusan MK. Mari kita bersama sama membangun Kalteng lebih baik lagi,” kata Sugianto Sabran, usai memantau sidang, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Edy Pratowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk memimpin Kalteng, serta mengapresiasi kinerja KPU Kalteng yang telah melaksanakan Pilgub dan Pilwagub dengan aman, damai dan transparan.

“Kami bersama pa Haji Sugianto Sabran, mendengarkan keputusan MK. Kami berterimakasih kepada masyarakat atas doa dan harapanya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama membangun Kalteng kedepanya lebih baik lagi,” ucap Edy.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, hasil keputusan MK adalah untuk semua masyarakat Kalteng, dalam bersama membangun daerah Kalteng kedepannya agar dapat lebih baik lagi.

“Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu membangun Kalteng yang lebih baik lagi. Mari kita melupakan perbedaan dan kita sama sama membangun Kalteng lebih berkah lagi,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait