



KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas berhasil meringkus pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN)-3 Kurun Kabupaten Gunung Mas yang terjadi, Kamis (11/2/2021) Pukul 04.30 WIB.
Dalam penangkapan terhadap pelaku yang bernama Andika Kurnia Agusti (19) ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Afif Hasan. Pelaku ditangkap polisi saat berniat menjual hasil curian tersebut secara online. Untuk memancing pelaku, anggota Satreskrim Polres Gunung Mas berpura-pura menjadi seorang pembeli hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”kata Afif Hasan, Jumat (12/2/2021).
Dijelaskan Afif, dari pengakuan pelaku masuk ke dalam ruangan dengan cara merusak kunci pintu dan berhasil membawa kabur barang berharga yang ada di dalam sekolah tersebut seperti dua laptop dan satu tabung gas. Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp. 12 juta.
“Kejadian ini diketahui, berawal saat Kepala Sekolah SD Negeri 3 Kuala Kurun datang ke sekolah dan akan menggunakan kompor gas. Setelah dicoba tidak bisa selanjutnya memeriksa dan melihat bahwa gas elpiji tersebut sudah terpisah dari regulator nya,”ungkap Afif.
Kejadian tersebut kemudian diberitahu kepada penjaga sekolah dan dijelaskan bahwa tabung gas didalam dapur hilang dan sebelumnya pintu dapur dalam keadaan terkunci.
“Kemudian mereka juga mengecek didalam ruangan guru dan ternyata sudah rusak dan barang yang didalam lemari dua laptop juga hilang,”ujarnya.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gunung Mas. Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (am)