IRT di Palangka Raya Dibacok Tetangganya 

Anggota Polsek Pahandut saat mendatangi lokasi kejadian, Sabtu (6/2/2021).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Devi (30) warga Jalan Temanggung Tandang Kota Palangka Raya menjadi korban pembacokan, Sabtu (6/2/2021) sore.

Korban dibacok tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang dibagian wajah. Akibat kejadian ini, ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapat perawatan karena mengalami luka serius.

Diduga pelaku membacok korban karena sedang terpengaruh narkoba. Pasalnya, dari dalam rumah pelaku ditemukan alat hisap sabu.

Aditya (29) adik korban menceritakan, kejadian berawal saat anak pelaku yang berada di tempat mengaji pulang kerumah dan memberitahu orang tuanya bahwa di tempat mengajinya tidak memiliki teman.

“Kita kurang tahu persis penyebab kejadian. Karena seusai mendengar pengaduan anaknya itu, pelaku tiba-tiba marah membawa senjata tajam dan langsung menganiaya kakak saya,”ungkapnya, Sabtu (6/2).

Sementara itu, seusai menerima laporan anggota Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Saat digeledah ditemukan alat hisap sabu yang diduga milik pelaku. Setelah itu pelaku langsung diamankan bersama barang bukti alat hisap.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan belum diketahui pasti motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Lantaran saat ini polisi masih memeriksa pelaku tersebut. (am)

Berita Terkait