Pelaku Spesialis Curanmor 16 TKP Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Jumat (26/12) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial SG (28) terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan tahanan Polresta Palangka Raya.

Ia dibekuk tim gabungan dari unit Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di 16 tempat lokasi kejadian (TKP) di Kota Palangka Raya.

Penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin oleh Kepala unit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Gede Adhi pada, Jumat (11/12/2020) malam.

“Kita menanggapi laporan korban bahwa telah menjadi korban pencurian sepeda motor,”ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, Sabtu (26/12/2020) sore.

Todoan menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari pelaku ia telah melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di Kota Palangka Raya dan masih dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti yang lainnya.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (am)

Berita Terkait