



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Doni, SP. M.Si menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Mura Sejahtera (KMS) di saat pandemi Covid-19.
Menurut Doni, penyaluran bantuan KMS di tengah pandemi ini sangat tepat. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19 ini.
“Sesuai data terbaru, setiap orang mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu, sehingga besaran total anggaran APBD yang digelontorkan sebesar Rp 2,5 miliar. Penyaluran bantuan ini nanti dilakukan setiap 3 tiga bulan berturut-turut selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir mulai dari bulan April hingga Juni 2020, kepada masyarakat kurang mampu,”ungkap Doni kepada awak media saat menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Senin (11/5/2020).
Doni menjelaskan, bahwa pihaknya di DPRD Mura selalu siap mendukung kebijakan Pemkab Mura yang bersifat menyangkut kepentingan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk dukungan dengan menyetujui realisasi kebijananya.
“Ini salah satu upaya kita bersama Pemkab Mura dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19 ini,”tandasnya. (ari)