



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pengumuman kelulusan bagi siswa SMA dan SMK/MA di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 ini, pengumuman langsung di sekolah ditiadakan, melainkan hanya dilakukan secara online. Lantaran siswa tidak diperbolehkan datang ke sekolah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar, Rosihan Pribadi. Rosihan menjelaskan, untuk penilaian tahun ini hanya diambil dari hasil rapor semester 1 sampai 5, ditambah dengan semester 6, lantaran UN tahun ini ditiadakan akibat wabah Covid-19.
“Karena itu maka pengumuman ditiadakan di sekolah melainkan hanya dilakukan secara online,”ungkapnya.
Senada diutarakan Kepala SMK 3 Pangkalan Bun Fathurraji. Menurut dia, sebenarnya proses UN di tingkat SMK sempat berjalan namun dihentikan, karena adanya wabah covid-19. Sementara untuk proses penilaian juga sama dengan SMA yaitu nilai rapor semester 1 hingga 5 ditambah semester 6, proses pengumuman kelulusan dilakukan melalui online melalui website sekolah atau pemberitahuan whatsApp.
“Khusus di SMK 3 Pangkalan Bun, siswa yang dinyatakan lulus bisa mendownload Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sudah terdapat tanda tangan kepala sekolah. Nilai ijazah tertulis lengkap. Surat tersebut bisa digunakan siswa untuk mendaftar ke universitas,”ujarnya. (yus)