Dewan Sampaikan Pokok Pikiran di Musrenbang Kabupaten

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam agenda Musrenbang RKPD Seruyan yang dilaksanakan secara online di rumah jabatannya.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Seruyan tahun 2020/2021.

Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Seruyan yang dilaksanakan secara online.

Menurut Zuli Eko, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Dalam pasal 78 ayat 2 disebutkan, bahwa dalam penyusunan rencana awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJMD,”ungkap Zuli Eko.

Eko sapaan akrab menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan tersebut diperoleh dari hasil reses menjalin aspirasi masyarakat dalam satu tahun tiga kali sebagai bahan penyusunan alokasi kegiatan kelompok sasaran yang selaras dengan target pembangunannya yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJM.

Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat sebagai representasi perwakilan rakyat.

Adapun pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, penyediaan air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan, penyediaan sarana penghubung transportasi baik itu darat, laut maupun udara.

“Penambahan sarana komunikasi, pengembangan budaya lokal, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan hasil perikanan, perkebunan dan peternakan rakyat, memelihara perdamaian serta menjaga iklim politik yang kondusif,” tandasnya. (ro)

Berita Terkait