Ditetapkan Zona Kuning, Setiap Pengendara Masuk Sampit Bakal Diperiksa

Sekda Kotim Halikinoor saat memberikan keterangan terkait perkembangan penderita Covid-19 di Kotim Kamis (2/4).

SAMPIT, KaltengEkspres.com Meningkatnya jumlah pasien orang dalam pengawasan (ODP) yang sudah mencapai 60 orang dan ditemukannya dua orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bakal memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan pintu masuk wilayah Kabupaten Kotim.

Yakni dengan berencana mendirikan pos pengawasan yang disediakan bilik pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan bagi setiap warga pengendara yang memasuki wilayah Kota Sampit, baik itu dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun maupun Seruyan dan Palangka Raya.

“Perkembangan wabah Covid-19 di Kotim sudah berubah sehingga kita menetapkan dari status zona hijau menjadi zona kuning. Hal ini setelah dinyatakan ada dua orang warag Kotim yang terdeteksi PDP, dimana satu orang diantaranya dirawat di RSUD Doris Syivanus dan satunya lagi saat ini dirawat di RSUD dr.Murjani Sampit,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinoor kepada awak media, Kamis (2/4/2020).

Menurut Halikin, upaya yang dilakukan pihaknya ke depan selain melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan baik mobil, motor maupun orang yang masuk ke Kotim, suhu tubuh setiap orang yang melintas juga akan diperiksa.

“Jika suhu tubuhnya melebih suhu normal maka akan didata dan setelah itu akan dikembalikan, guna menanggulangi penyebaran Covid-19 masuk ke Kotim.

Disamping itu tambah dia, pihaknya juga akan mempersiapkan islamic center sebagai tempat karantina bagi warga yang berstatus ODP. Sehingga ditargetkan dalam waktu 10 hari ini tempat itu akan selesai, demi mengantisipasi luasnya penyebaran Covid-19 di Kotim.

Berita Terkait
<