



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FGP4H) DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengarapkan, agar penyusunan dua raperda Kalteng harus cermat dan akurat. Hal ini disampaikannya dalam pandangan umum fraksinya pada saat rapat paripurna pembahasan dua raperda baru-baru ini.
Menurutnya, dua raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalteng dalam rangka mengatur sumberdaya energi yang akan dijadikan acuan dalam pengelolaan dan kebijakan-kebijakan energi di daerah.
“Rencana Umum Energi Daerah menjadi kunci penting dalam pengelolaan energi, oleh sebab itu penyusunannya harus benar-benar cermat dan akurat sehingga hasilnya bisa menggambarkan kondisi sebenarnya,” kata Tomy.
Tomy menjelaskan, materi Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P), harus sesuai dengan Rencana Umum Energi Negara (REUN) dan sesuai pula dengan Rencana Umum Energi Daerah Kabupaten/kota, (RUED-K), hal ini penting untuk disinkronisasikan sebelum ditetapkan sebagai sebuah produk hukum yang mengikat.
Selanjutnya terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah, berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam penjelasan umumnya otonomi daerah memakai prinsip otonomi seluas-luasnya dengan pengertian lain bahwa daerah diberikan kewenangan untuk mengurus serta mengatur seluruh urusan pemerintahan selain urusan yang menjadi urusan pemerintah yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.
Sehingga pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan daerah agar dapat memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (as)