

Foto: Anggota DPRD Barsel Rinto Rahman, S.Pd.
BUNTOK, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rinto Rahman, S.Pd, mengapresiasi langkah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Barsel yang melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap mesin pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Buntok dan sekitarnya.
Selain melakukan tera ulang atau pengujian akurasi takaran BBM, DKUKMPP Barsel juga melaksanakan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), khususnya gas LPG ukuran 3 kilogram di sejumlah pangkalan di wilayah Kota Buntok dan sekitarnya.
“Kita mengapresiasi kegiatan tersebut, karena merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan barang sesuai dengan takaran dan ketentuan yang berlaku,”kata Rinto Rahman kepada awak media, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, ketepatan takaran BBM dan kesesuaian isi tabung LPG 3 kilogram merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Sebab, kedua komoditas tersebut menjadi kebutuhan penting masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kami mengapresiasi langkah DKUKMPP Barsel yang turun langsung melakukan tera ulang dan pengawasan di lapangan. Ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa takaran BBM dan isi LPG yang dibeli sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan pengawasan dan tera ulang tersebut tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga terus ditingkatkan agar seluruh SPBU dan pangkalan LPG di Barsel menjalankan ketentuan metrologi legal serta perlindungan konsumen.
Rinto juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban memberikan pelayanan yang jujur dan transparan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat takaran yang tidak sesuai. Pengawasan seperti ini harus terus dilakukan demi menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan perdagangan yang sehat,” pungkasnya. (rif).