Tak Terima PKH Sejak 2025, Nasib Warga Disabilitas di Kalahien Jadi Perhatian Dinsos Barsel

Kepala Dinsos Barsel, Syahdani, saat mengunjungi kediaman Ahi Leluni di Desa Kalahien. (Ist).

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Terhentinya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak pertengahan 2025 membuat Ahi Leluni, warga penyandang disabilitas di Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus menjalani kehidupan dengan mengandalkan bantuan keluarga.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Barsel. Kepala Dinsos Barsel, Syahdani, S.Pd., bahkan turun langsung mengunjungi kediaman Ahi Leluni pada 30 Oktober 2026 untuk melihat kondisi kehidupan warga tersebut.

Dari hasil penelusuran, Ahi Leluni sebelumnya tercatat sebagai penerima PKH secara rutin. Namun, bantuan dari pemerintah pusat itu terhenti setelah data kesejahteraannya tercatat masuk kategori Desil 5 dalam sistem pendataan sosial.

“Setelah kami cek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), ternyata data yang bersangkutan berada pada Desil 5 sehingga tidak masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial,” ungkap Syahdani kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Meski demikian, hasil kunjungan lapangan menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian. Ahi Leluni merupakan penyandang disabilitas, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan masih bergantung pada bantuan keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Syahdani, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pihaknya untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar informasi dalam sistem benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat di lapangan.

“Kami ingin memastikan warga yang memang membutuhkan tidak luput dari perhatian. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data sesuai kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Syahdani didampingi aparat Desa Kalahien. Dinsos Barsel juga mengambil langkah konkret dengan membantu mendaftarkan kembali Ahi Leluni melalui Agen Perlinsos sebagai bagian dari proses pemutakhiran data dan penyesuaian status desil.

Dengan langkah tersebut, Ahi Leluni diharapkan memiliki kesempatan untuk kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Proses pengusulan ini akan kami kawal hingga tuntas. Harapan kami, setelah dilakukan pemutakhiran data, kondisi yang bersangkutan dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan kelayakan penerima bantuan,” tegas Syahdani.

Tak hanya melakukan pendataan, dalam kesempatan itu Dinsos Barsel juga menyerahkan bantuan sembako secara langsung kepada Ahi Leluni untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Syahdani berharap, perhatian terhadap Ahi Leluni menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat penyandang disabilitas dan kelompok rentan mendapatkan perhatian yang layak.

“Akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (rif).

Berita Terkait
<