

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI turun langsung menindak dugaan aktivitas ilegal logging di kawasan hutan Palangka Raya. Dari lokasi ini, polisi kehutanan menemukan tumpukan kayu gelondongan dan kayu log.
“Saya bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi dan sekaligus keterangan terkait kepemilikan kayu tersebut,”tulis Menhut RI Raja Juli dalam rilisnya, Sabtu (31/10).
Raja Juli menjelaskan, temuan kayu diduga ilegal ini diketahui berawal dari laporan masyarakat, Menindaklanjuti informasi ini, pihaknya langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan pemeriksan.
Setelah berada di lokasi, ternyata ditemukan tumpukan kayu gelondongan yang belum diketahui pemiliknya. Kayu tersebut langsung dipasang garis polisi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan.
“Saya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah agar temuan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,”ungkapnya.
Ia menyebutkan, usai menemukan tumpukan kayu tersebut, pihaknya kembali melanjutkan perjalanan menyisir kawasan hutan dan kembali menemukan dua truk bermuatan kayu yang ditutup terpal. Setelah diperiksa, muatan kayu tersebut diduga ilegal dan langsung diamankan untuk ditelusuri asal-usul serta dokumen legalitas pengangkutannya.
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga menemukan alat berat berupa ekskavator di kawasan hutan. Setelah dilakukan pemeriksaan, alat berat tersebut disegel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya tegaskan penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga harus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.
Raja Juli menambahkan, bahwa giar tersebut melibatkan CHANEE , yang saat itu kebetulan meninjau sekat bakar yang telah dibangun untuk mencegah kebakaran meluas ke kawasan habitat orangutan. Upaya ini penting untuk melindungi hutan sekaligus menjaga ruang hidup satwa liar.
“Kita komitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, begitu juga upaya pencegahan karhutla. Keduanya penting untuk menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati di dalamnya,”tandasnya. (Ro)