



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (22/6/2026).
Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah menerima serta memberikan masukan, saran, dan pertanyaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Halikinnor.
Orang nomor satu di Pemkab Kotim itu mengakui bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah saat ini semakin kompleks. Ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas akibat berbagai kebijakan penganggaran nasional yang mengatur penggunaan dana transfer secara lebih spesifik.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Kotim terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut antara lain dengan menggali potensi sumber pendapatan baru, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan, memperkuat digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, hingga mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena itu kami terus memperluas sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah, memperkuat pelayanan berbasis digital, dan mengoptimalkan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Halikinnor juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Kotim harus selaras dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional. Sinkronisasi program menjadi penting agar pembangunan daerah berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Kotim mengalokasikan anggaran pada sejumlah sektor prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, penguatan pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berupaya memastikan seluruh program pembangunan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat dengan memperhatikan Standar Pelayanan Minimal. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah secara merata,” tegasnya.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi dari seluruh fraksi DPRD adalah keberhasilan Kabupaten Kotim mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Predikat tersebut diterima langsung oleh Bupati bersama unsur pimpinan DPRD pada 29 Mei 2026.
Halikinnor menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kita semua, baik eksekutif, legislatif maupun seluruh pemangku kepentingan, untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai perubahan regulasi, sistem pengawasan, dan aplikasi pengelolaan keuangan yang terus berkembang,”tandasnya. (to)