



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menciduk lima orang remaja yang kedapatan sedang melakukan aksi balapan liar (bali) di ruas Jalan Tjilik Riwut, Sabtu (20/6) malam. Lima remaja ini langsung diamankan di Kantor Satlantas dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto saat dimintai keterangan, membenarkan adanya aksi balapan liar tersebut. Menurut dia, aksi balapan liar ini pertama kali diketahui berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah pemuda melakukan balapan di ruas Jalan Tjilik Riwut. Menindaklanjuti laporan ini, anggota yang piket langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penertiban.
“Saat anggota berada di lokasi, berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan sedang melakukan balapan liar. Kelima remaja ini langsung diamankan ke Kantor Satlantas dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,”ujar Hermanto, Minggu (21/6). (Ro)