



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk memperkuat branding atau citra sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak.
Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengakui masih terdapat sejumlah sekolah yang belum menjadi pilihan utama masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya pemerataan peserta didik di seluruh sekolah.
“Masih ada beberapa sekolah yang peminatnya belum optimal, sehingga kami terus mendorong penguatan branding sekolah,” ujarnya di Sampit, Kamis (4/6/2026).
Dorongan penguatan citra sekolah tersebut juga berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Disdik Kotim mengantisipasi potensi ketimpangan jumlah siswa antar sekolah yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Menurut Yolanda, selain pengawasan pemerintah, sekolah juga perlu aktif membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan citra yang ditampilkan kepada masyarakat.
“Kepercayaan dan citra sekolah menjadi pertimbangan utama orang tua dalam memilih tempat pendidikan bagi anaknya,” katanya.
Untuk mendukung proses yang lebih transparan, Disdik Kotim juga tengah menyiapkan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis daring (online) secara bertahap. Saat ini, program tersebut masih diuji coba melalui pilot project di 10 SMP dan 15 SD negeri.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meminimalisasi potensi ketidakseimbangan jumlah siswa antar sekolah.
Disdik Kotim tetap berpedoman pada regulasi nasional terkait pembatasan rombongan belajar (rombel) dan kapasitas peserta didik di setiap kelas.
“Pembatasan rombel diberlakukan untuk menjaga pemerataan dan memastikan setiap sekolah berjalan sesuai kapasitas,” ujarnya.
Disdik Kotim menegaskan kebijakan pemerataan peserta didik juga menyasar sekolah swasta agar tetap mendapatkan porsi siswa secara adil. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di daerah.
“Harapan kami semua sekolah dapat terisi secara merata, termasuk sekolah swasta juga tetap diperhatikan,” kata Yolanda.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan terus diperketat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembatasan rombel agar tidak terjadi pelanggaran daya tampung.
Dengan penguatan branding sekolah serta sistem penerimaan yang lebih tertib dan transparan, Disdik Kotim berharap kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di daerah itu semakin meningkat dan merata.