Pemkab Kotim Dukung Pembentukan Kantor DAOPS Karhutla

Wabup Kotim Irawati saat foto bersama tim survey lapangan, Kamis (4/6). (Foto :to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Daerah Operasional (DAOPS) serta penempatan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di wilayah Kotawaringin Timur.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi dan survei lapangan yang digelar di Ruang Pers Setda Kotim, Kamis (4/6/2026), sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian lingkungan sekaligus peningkatan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.

Pemkab Kotim menilai kehadiran DAOPS dan Brigade Karhutla menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem komando, mempercepat respons penanganan di lapangan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi tantangan rutin saat musim kemarau.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kotim, Kazpul Zein Heriyanto, menegaskan bahwa Pemkab Kotim sangat mendukung penuh kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pelaksanaan kegiatan di daerah operasional (DAOPS) serta penempatan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tentunya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pelaksanaan kegiatan di daerah operasional (DAOPS) serta penempatan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur.” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan brigade tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla agar lebih cepat, terarah, dan efektif di lapangan.

“Kami berharap, dengan adanya pembentukan brigade ini, upaya penanganan dan pencegahan kebakaran lahan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih efektif. Syukur alhamdulillah, harapan kami ke depan tidak ada lagi kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur.” lanjutnya.

Pemkab Kotim juga menilai bahwa keberadaan DAOPS akan menjadi pusat koordinasi operasional yang penting, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga dalam memperkuat deteksi dini, patroli wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla.

Sementara itu, kegiatan survei yang dilakukan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup turut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan lokasi, termasuk aspek infrastruktur, aksesibilitas, serta dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung operasional DAOPS di Kotawaringin Timur.

Dengan adanya rencana ini, Pemkab Kotim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (to)

Berita Terkait