Raih WTP ke-12, Pemkab Kotim Genjot Pembahasan APBD Perubahan

Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi saat diwawancarai awak media, Rabu (3/6). (Foto :to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Raihan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Hal ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah setempat, dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kendati meraih prestasi ini, Pemkab Kotim menegaskan tidak akan berpuas diri dan langsung menindaklanjuti hasil audit dengan mempercepat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Penjabat (Pj) Sekda Kotim, Umar Kaderi, mengatakan, bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Namun, capaian tersebut juga harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Alhamdulillah Kotim kembali meraih WTP dari BPK. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas kerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Umar menjelaskan, setelah seluruh proses audit BPK selesai, pemerintah daerah langsung mengagendakan rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas penyesuaian program dan kebutuhan pembangunan yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD.

Menurutnya, perubahan APBD menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah.

“Begitu audit BPK selesai, kita langsung bergerak membahas perubahan anggaran. Saat ini persiapan sudah dilakukan agar bisa segera dibahas bersama DPRD,” jelasnya.

Umar menambahkan, pemerintah menargetkan pembahasan perubahan APBD bersama DPRD dapat dimulai pada Juli hingga Agustus 2026. Target tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Harapannya Juli atau Agustus sudah bisa dibahas bersama DPRD, sehingga pelaksanaan program tidak tertunda,” katanya.

Dengan kembali diraihnya opini WTP ke-12 ini, Pemkab Kotim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (to)

Berita Terkait