



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas tata kelola kepegawaian daerah, khususnya terkait kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) serta keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkab memastikan tidak ada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta tidak ada kebijakan penghentian tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada keberlanjutan pelayanan publik dan stabilitas birokrasi, meski daerah menghadapi dinamika pengelolaan fiskal.
“Alhamdulillah di Kotim tidak ada penghentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Seluruh tenaga yang sudah berjalan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. TPP ASN juga dipastikan tidak ada pengurangan,” tegas Umar, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Kotim telah melakukan perhitungan dan penyesuaian anggaran secara cermat agar seluruh kewajiban terhadap aparatur tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu program prioritas daerah.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan keberlanjutan pelayanan publik.
Umar menekankan bahwa ASN dan PPPK merupakan elemen strategis dalam memastikan jalannya roda pemerintahan. Karena itu, stabilitas kebijakan kepegawaian menjadi perhatian serius Pemkab Kotim agar tidak menimbulkan keresahan maupun gangguan terhadap kinerja layanan publik di lapangan.
“Pemerintah daerah memastikan seluruh kebijakan tetap dalam koridor kemampuan keuangan daerah, namun tidak mengurangi hak aparatur yang sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kotim tetap memprioritaskan sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan ASN dan PPPK menjadi garda terdepan dalam memastikan layanan publik berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan hingga ke tingkat masyarakat bawah.
Pihaknya juga meminta seluruh perangkat daerah dan aparatur untuk tetap menjaga kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pemerintah daerah menilai, kepastian kebijakan ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga pelayanan publik tetap berjalan baik. Kepastian ini harus menjadi penguat semangat kerja, bukan justru menurunkan produktivitas,” tambah Umar. (to)