Pemkab Kotim Gelar FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah 

Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi saat foto bersama usai membuka FGD di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Gedung A Kantor Bupati Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto :to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Gedung A Kantor Bupati Kotim, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi kelembagaan perangkat daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.

Umar menegaskan bahwa perkembangan dinamika pemerintahan, meningkatnya tuntutan pelayanan publik, serta kebutuhan untuk memperkuat kinerja birokrasi menuntut adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi perangkat daerah.

“Evaluasi kelembagaan bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan organisasi pemerintah daerah mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penataan kelembagaan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, hingga kemampuan keuangan daerah.

“Struktur organisasi yang dibentuk harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam proses penataan kelembagaan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya harus dilakukan secara cermat agar organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

Melalui forum diskusi tersebut, Umar berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, pandangan, dan rekomendasi yang konstruktif berdasarkan data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap diskusi yang dilakukan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang objektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi daerah,” ucapnya.

Ia berharap hasil FGD dapat menjadi landasan yang kuat dalam menyusun langkah-langkah strategis penataan kelembagaan perangkat daerah ke depan sehingga tercipta organisasi pemerintah daerah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa perangkat daerah yang ada benar-benar tepat fungsi, tepat ukuran, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (to)

Berita Terkait