Usut Dana Hibah, Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU dan DPRD Kotim

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Aparat penyidik Tindak Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026) pagi. Tak hanya Kantor KPU Kotim, penyidik Kejati Kalteng juga menyambangi Kantor DPRD Kotim.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara dana hibah Pemkab Kotim senilai Rp40 miliar yang disalurkan ke KPU Kotim.

Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik Kejati Kalteng tampak keluar masuk ruang komisioner dan sekretariat KPU Kotim. Para penyidik mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan.

Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian termasuk Polisi Militer dan anggota TNI. Beberapa ruangan terlihat disegel sementara untuk kepentingan penyidikan.

“Kita sedang giat penanganan perkara dana hibah KPU Kotim,” ujar salah seorang petugas Kejati Kalteng di lokasi.

Sementara itu saat proses penggeledahan,  sejumlah pegawai dan komisioner KPU Kotim disuruh menunggu diluar dan juga ada yang mendampingi tim untuk mencari sejumlah berkas yang diperlukan penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofanda Prayudha mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Nanti setelah proses penyidikan selesai, kita pasti sampaikan hasilnya,”ucapnya.

Seusai di Kantor KPU Kotim, tim penyidik kemudian melanjutkan ke DPRD Kotim. Rencananya tim akan melakukan penggeledahan sejumlah kantor lainnya di Kotim. (hl)

Berita Terkait