



PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mendesak pihak terkait untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah provinsi mengenai pembatasan angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di ruas jalan Bukit Liti – Kuala Kurun.
Lohing menilai kebijakan ini wajar sebagai respons terhadap kerusakan jalan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang baik oleh dinas terkait di tingkat provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Keputusan gubernur pada 11 Februari untuk melarang kendaraan melebihi kapasitas jalan dinilai tepat sebagai langkah menjaga infrastruktur,”kata Lohing.
Menurut Lohing, beban anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahun untuk perbaikan jalan akan sia-sia, lantaran ruas jalan tersebut tetap cepat rusak akibat angkutan PBS yang melebihi tonase.
Buktinya lanjut dia, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah provinsi telah mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk perbaikan jalan, dan tahun ini hampir Rp 100 miliar kembali dikucurkan untuk tujuan yang sama.
“Ini menyoroti besarnya anggaran perbaikan jalan yang mencapai ratusan miliar, namun kondisi jalan tetap rusak. Ia menilai hal ini sebagai pemborosan karena seharusnya jalan sudah layak digunakan,”ujarnya, Kamis (27/02).
Kebijakan pengetatan angkutan perusahaan ini tambah dia, sangat tepat mengingat kondisi jalan yang terus memburuk. Bahkan, masyarakat setempat mendukung penuh dan siap berpartisipasi dalam pengawasannya. (gel)