DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor saat menandatangani nota kesepakatan bersama APBD Perubahan 2024, Selasa (6/8). (Foto : IST)

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyekati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024.

Kesepakatan dituangkan dengan diadakannya penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, saat digelarnya rapat paripurna  ke-15 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 di gedung paripurna DPRD Seruyan, Selasa (6/8/2024).

Turut hadir, Wakil Ketua I Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin serta sejumlah anggota lainya dan unsur FKPD serta OPD.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sebelumnya, Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemkab Seruyan. Dari hasil pembasahan ini, telah ditetapkan kesepakatan bersama terkait KUPA -PPAS APBDP Seruyan 2024.

“Karena itu saat ini dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama,”ungkapnya.

Eko sapaan akrabnya menjelaskan, selanjutnya perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.  (dr)

 

Berita Terkait