Mengemis, Kakek dan Cucu Diciduk Satpol PP

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria berusia lansia bersama anak bawah umur diamankan petugas Satpol PP Kota Palangka Raya, Selasa (14/5/2024). Keduanya diamankan petugas saat sedang mengemis di kawasan pertokoan di depan Kantor PUPR Kalteng Jalan S Parman.

“Keduanya merupakan kakek dan cucu. Bahkan dari keduanya didapati uang hasil mengemis sebanyak Rp600 ribu,” kata Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto.

Berlianto menjelaskan, keduanya terpaksa ditertibkan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya soeorang kakek yang sedang mengemis namun membawa anak bawah umur.

“Penertiban yang kami lakukan juga sebagai tindak lanjut dari perda tentang ketertiban umum di dalam kota,” terangnya.

Dia menambahkan, terkait uang Rp600 ribu itu diakui sang kakek merupakan hasil mengemis sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian keduanya dibawa petugas ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. (ran)

Berita Terkait