Petakan Potensi Pertanian dan Perikanan Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng  Edy Pratowo saat meninjau stand pemeran dan bazar murah dalam rangka memperingati HUT Karantina, di Kantor Karantina Indonesia Provinsi Kalteng, Rabu (11/10). (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com Wakil Gubernur Kalteng  Edy Pratowo membuka resmi Pameran dan Bazar Sembako Murah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Karantina Indonesia ke-146 Tahun 2023 yang digelar di halaman Kantor Karantina Kalteng Jalan G Obos Palangka Raya, Rabu (11/10/2023).

Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya mengatakan, Karantina Indonesia Provinsi Kalteng merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Karantina Indonesia bertanggung jawab atas pelaksanaan perkarantinaan hewan, tumbuhan dan ikan di pintu pemasukan dan pengeluaran untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), baik itu Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organime Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Selain itu, Karantina Indonesia Provinsi Kalteng memiliki wilayah kerja untuk menjaga pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Kalteng. Wilayah kerja tersebut yaitu Kantor Pos Palangkaraya, Bandar Udara Tjilik Riwut, Pelabuhan Sampit, Bandar Udara H. Asan Sampit, Pelabuhan Seruyan, Pelabuhan Bahaur, Pelabuhan Kumai, Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Bandar Udara Muhamad Sidik Muara Teweh.

Pada kesempatan ini Edy mengingatkan terkait potensi dan peluang ekspor produk pertanian dan perikanan lokal Kalteng yang sangat menjanjikan, agar seluruh stakeholders harus optimis mampu melakukan peningkatan ekonomi daerah.

Ia meminta Bupati, Pj Bupati dan Pj Walikota serta seluruh pemangku kepentingan memperhatikan berbagai hal berikut, pertama segera mengidentifikasi dan memetakan secara signifikan potensi ekspor produk baik pertanian dan perikanan Kalteng.

Kedua, meningkatkan    komitmen    melakukan fasilitasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan daya saing dan meningkatkan nilai tambah eksportir kalteng dengan standar global dan brand yang kuat. Ketiga, memberikan dukungan sarana/prasarana ekspor.

Keempat, memperkuat  kerja  sama  dengan  perbankan  dan  lembaga pembiayaan ekspor. Terakhir, adanya    kepastian    jadwal    penerbangan,    dukungan kelengkapan     dokumen     ekspor,     termasuk     surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) harus di keluarkan di Palangka Raya, karena selama ini lebih banyak dikeluarkan di Jakarta sehingga tidak tercatat di Prov. Kalteng.

“Dali Hari Karantina ke-146 ini, tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan di Provinsi Kalimantan Tengah, mari kita bersatu dalam tekad untuk melindungi keanekaragaman hayati indonesia agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi mendatang,”tandas Edy. (asro)

Berita Terkait