Seluruh Fraksi Sepakat Menerima Perubahan RAPBD 2025

Ketua DPRD Kalteng Arton saat memimpin rapat paripurna, Selasa (19/8). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  – Seluruh Fraksi di DPRD Kalteng sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, agar dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong ini, dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, selaku mewakili Gubernur Kalteng, serta Unsur Forkopimda,  Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, kemudian Kepala Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Arton S. Dohong mengatakan, agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Prov. Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD T.A. 2025, yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Eksekutif pada Rapur Ke-19 di hari yang sama.

Mewakili masing-masing fraksi, juru bicara dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD – yakni Fraksi PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan, dengan sejumlah masukan, saran, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Provinsi.

Menanggapi ini, Pemprov Kalteng yang diwakili Plt Sekda Leonar S Ampung, menyambut baik pandangan dan dukungan konstruktif dari DPRD sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Terkait saran dan pertanyaan yang disampaikan, lanjut dia, Pemerintah Provinsi melalui Gubernur akan memberikan jawaban serta tanggapan secara lengkap pada Rapat Paripurna selanjutnya.

“Pemerintah Provinsi mengapresiasi sinergi positif yang terjalin dengan DPRD. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap masukan yang diberikan, sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” tandas Leonard S. Ampung usai rapat. (Ro)

Berita Terkait