



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Setelah beberapa hari sebelumnya sempat ditunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya akhirnya melaksanakan Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (27/3/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, dan dihadiri sebagian besar anggota dewan, serta OPD dari pihak eksekutif.
“Rapat paripurna kali ini dengan penyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana,”ungkap Subandi saat membuka rapat paripurna.
Rapat ini lanjut dia, dinyatakan memenuhi kuorum, sehingga sidang dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.
“Kuorum telah tercapai, sehingga rapat paripurna pada hari ini dinyatakan terbuka untuk umum dan dapat dilanjutkan sesuai agenda,” jelasnya.
Subandi berharap dalam rapat ini berjalan sesuai harapan sehingga tuntas dan dilanjutkan dengan rapat tahapan berikutnya. (Ro)