

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Katingan menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. Oknum kades tersebut diamankan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayahnya.
“Kita mengamankan oknum Kades di Katingan. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan belum bisa kita paparkan detail, karena baru dua hari lalu dilakukan penangkapan berikut barang buktinya,” ungkap Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Lantaran aksinya dalam peredaran narkoba ini sangat meresahkan warga desa.
“Penindakan ini merupakan langkal awal pengembangan kasus narkoba, di desa. Kita berharap masyarakat ikut proaktif untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar bisa melakukan pemberantasan,”ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa saat ini pihaknya terus mengupayakan pengungkapan pengedar sabu untuk menimalisir peredarannya.
“Ada sekitar 23 kasus narkoba hingga bulan Mei 2025 ini kita ungkap. Dari data itu menunjukan kasus cukup besar, karena itu perlu diwaspadai peredarannya,”tandas Kapolres. (isnaeni)