Home / Nasional / Politik

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:19 WIB

MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024

Sidang gugatan Ganjar atas Pilres mulai digelar MK, Rabu (27/3). (Foto : Istimewa)

Sidang gugatan Ganjar atas Pilres mulai digelar MK, Rabu (27/3). (Foto : Istimewa)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ada delapan hakim MK yang mengadili perkara ini.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Suhartoyo lalu membuka sidang perdana tersebut. Suhartoyo pun mempersilakan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.

Baca Juga :  16 Pasangan Mesum di Sampit Digaruk

“Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo seperti dilansir dari detik.com, Rabu (27/3/2024).

“Supaya diperkenalkan pemohon yang hadir,” ujarnya lagi.

Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md terlihat hadir langsung di persidangan. Termohon KPU RI, pihak terkait tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta pemberi keterangan Bawaslu juga telah hadir disidang.

Baca Juga :  Polsek Ciracas Diserang OTK, Dua Polisi Terluka

Seperti diketahui, agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sebelum sidang gugatan Ganjar, MK telah menggelar sidan gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Hakim MK Anwar Usman tidak terlihat. Diketahui sebelumnya Anwar Usman dinyatakan tidak boleh mengadili sengketa hasil Pemilu 2024 jika berpotensi benturan kepentingan. (ari)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jasad Pilot Sriwijaya Air Teridentifikasi

Lintas Kalimantan

PLN Pasok Listrik 80.000 KVA ke CNGR Tanah Bumbu Kalsel

Nasional

BUMN Buka Program Mudik Lebaran

Lintas Kalimantan

PLN Kalselteng Raih Penghargaan Pendukung ProKlim dari KLHK 

Hukum Kriminal

17 Pelaku TPPO Sindikat Internasional Diringkus Polisi

Nasional

Cek Kapasitas Daftar Pelayanan dan Jadwal Operasi Bisa Lewat Mobile JKN

Nasional

Bareskrim Polri Sebut Gedung Kejaksaan Agung Sengaja Dibakar

Nasional

Masyarakat Tak Mampu Dapat STB Gratis dari Pemerintah