PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria yang kedapatan membuat onar Kafe 88 di Jalan G Obos, Sabtu Minggu (31/3/2024) dini hari. Pria tersebut terpaksa diciduk petugas lantaran mengancam para pengunjung kafe.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan, pria tersebut mereka amankan setelah menerima laporan masyarakat. Sejumlah personel kemudian langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.
“Setibanya di lokasi kami temukan seorang pria diduga kuat pelaku pembuat keresahan,” kata Husni.
Adapun ketika berada di Kafe 88 tersebut, pelaku ini telah membuat keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman bagi para pengunjung. Alhasil setelah diamankan anggota Satsamapta terdiri atas Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian menyerahkan pelaku kepada SPKT guna penyedikan lebih lanjut.
“Kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka berada. Bila memang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib,”ujarnya. (ran)