JAKARTA, KaltengEkspres.com – Ratusan buruh mengelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (27/10/2023). Dari Jalan Merdeka, ratusan massa ini langsung bergerak menuju depan Istana Negara untuk menyampaikan tuntutannya.
Akibat demo ini, Trans Jakarta arah Monas menuju Balai Kota DKI Jakarta tidak beroperasi sementara. Namun arah sebaliknya masih beroperasi.
Massa buruh meminta kenaikan upah minimum sebesar 15 persen di tahun 2024 serta mendesak kemerdekaan Palestina. Massa di lokasi turut menyalakan flare.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini bakal dilakukan bergelombang mulai 27 Oktober 2023 hingga 30 Januari 2024 di seluruh Indonesia. Di Jakarta, massa buruh berasal dari DKI, Jawa Barat, dan Banten.
“Sampai saat ini pembahasan UMP 2024 masih belum menemui titik terang. Pasalnya, PP36/2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sudah tidak berlaku lagi,”ujarnya.
“Kalau PP36/21 nggak berlaku, Permenaker 18/22 nggak berlaku, maka produk hukum mana yang digunakan pemerintah dalam kenaikan ump 2024, yang akan diputuskan November 2023 ini, baik UMP maupun UMP jadi nggak ada dasar hukum,” tegasnya. (ari)